* Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah
* Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
* Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
* Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
* Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
* Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
* Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan
* Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang
* Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
* Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
* Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan:
* Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
* Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu
Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri:
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri dibuka sejak 7 Juni-31 Oktober 2024.
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri.