JAJARAN Mabes TNI yang dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia pusat.
--------------
KUNJUNGAN ini dalam rangka menerima Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dari Majelis Ulama Indonesia.
Hasil Ijtima diserahkan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Sebelum penyerahan, guru besar Bidang Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menyampaikan bahwa Ijtima ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini memuat sejumlah isu keagamaan dan sosial.
Ijtima ulama itu juga menggandeng lembaga fatwa Ormas Islam tingkat Pusat, Pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, dan juga lembaga fatwa dari ASEAN serta Timur Tengah.
BACA JUGA:Kapuspotdirga TNI AU Salurkan Bibit Cabai ke Petani
“Ada 16 masalah keagamaan yg dihasilkan, masalah ibadah, muamalah, serta masalah muamalah yg terkait dg ibadah. Lingkup masalahnya ada yang berskala nasional, regional, hingga global. Salah hasilnya adalah soal dukungan terhadap Palestina dan yang viral di publik, soal Salam Lintas Agama,” kata Niam di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.
Niam menyambut baik forum pertemuan tersebut sekaligus menegaskan MUI sebagai payung besar ulama dan umat Islam. MUI menyatakan Indonesia menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Negara Palestina.
“Salah satu rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa adalah perlunya langkah nyata untuk menghentikan pembantaian massal yang sangat biadab dan genosida di Gaza Palestina, salah satunya Pemerintah Indonesia bisa memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara OKI untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel,” ujar Niam.
Niam menegaskan, salam lintas agama itu merupakan sub bahasan dari Keputusan Ijtima tentang Panduang Hubungan Antarumat Beragama. Hal ini untuk menjamin toleransi yang hakiki, kata dia, kita harus mengenali karakteristik ajaran agama, mana yang domain ibadah, mana yang muamalah, dan mana muamalah yang ada dimensi ibadahnya.
BACA JUGA:Rp 6,7 Miliar untuk TNI-Polri Amankan Pilkada
Mengacu dari identifikasi tersebut, perlu ada panduan bagaimana membangun hubungan antar umat beragamanya.
Terhadap domain ibadah, yang dikedepankan adalah menghormati dan menjamin kebebasan umat beragama menjalankan ajaran agama tanpa harus mencampuradukkan. Sementara dalam hal muamalah dan hubungan sosial, yang dikedepankan adalah kerja sama, saling mendukung untuk mewujudkan kebersamaan dan harmoni.
“Nah, salam dalam konteks Islam adalah relasi sosial, ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus, yang memiliki dimensi ibadah karena di dalamnya ada doa khusus. Sementara doa dalam Islam itu jenis ibadah. Redaksinya sudah tertentu, mengucapkannya sunnah, menjawabnya wajib. Sementara kalau salam umum yang tidak terkait dengan ajaran khusus, ya itu sebagai sarana membangun harmoni, dan dianjurkan, “ jelasnya