"Karena dengan SDM yang mindset yang berbeda itu, bisa membuat ekosistemnya bergerak menuju tujuan yang sama tadi," ujarnya.
Ia mengatakan asas desentralisasi yang diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia harus diperkuat dan diterapkan oleh seluruh pihak.
Ia menilai asas desentralisasi yang selama ini diterapkan bukan bermaksud melempar tanggung jawab, melainkan agar menciptakan pendidikan yang fungsinya sesuai dengan daerah masing-masing, sehingga diharapkan setiap daerah bisa memberikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan ciri khas masing-masing.
" Ada 552 pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dan anggaran sudah ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah itu untuk melaksanakan fungsi pendidikan. Jadi sederhananya, sekolah bukan punyanya Kemendikbud, murid-murid, guru-guru, itu bukan punyanya Kemendikbud, tapi itu adalah milik dari pemerintah daerah yang harus kemudian dikelola dan dikembangkan," kata Iwan Syahril.(ant)