DPRD Basel Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD 2024 - 2025

Rabu 05 Jun 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Adv
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan gelar rapat paripurna tentang Rencana Pembangunan  Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024 - 2025 dan pengambilan keputusan Raperda pemajuan Kebudayaan daerah, Selasa (4/6).

Pada paripurna tersebut hadir Wakil Bupati Basel, PJ Sekda Basel, Ketua DPRD Basel, Dandim 0432/Basel, Kasie Intelijen Kejari Basel, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyampaikan, setelah paripurna pihaknya akan langsung membentuk tim pansus guna mempercepat pembahasan RPJPD serta pengesahan Raperda untuk dijadikan Perda. 

 

Pembahasan ini sesuai dengan ketentuan peraturan paling lambat Minggu pertama bulan Juli tahun 2024. Dengan Pansus yang langsung dibentuk, maka pembahasan akan segera dilakukan.

 

"Semua fraksi sudah setuju terkait Raperda yang disampaikan, dan tinggal menunggu pembahasan oleh tim Pansus agar sesegera mungkin dijadikan Perda," tandasnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi mengatakan, penyusunan RPJPD merupakan langkah untuk menciptakan legitimasi dengan dukungan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.

 

"RPJPD menjadi dasar kuat untuk kebijakan dan program pembangunan, semua didasarkan pada transparansi, pemahaman yang kuat, partisipasi masyarakat luas, dan keputusan yang bijaksana dari pembuat kebijakan," sebutnya.

 

Penyusunan dokumen RPJPD selain berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, juga berpedoman dengan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

 

Tags :
Kategori :

Terkait