MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan bangka Belitung memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui akun virtual Bank SumselBabel.
"Pemkab melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah telah melakukan pengembangan dengan memanfaatkan akun virtual, warga cukup antusias dan kami harapkan akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi akun virtual pembayaran PBB dilaksanakan untuk menarik minat warga dan memudahkan dalam melunasi kewajiban pembayaran PBB.
“Saya yakin kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan, yang dapat menopang pencapaian Bangka Barat yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” katanya.
Kegiatan itu dapat menjadi landasan bagi tercapainya target penerimaan PBB di tahun 2024, serta dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan pada tahun-tahun yang akan datang. “Kegiatan yang diselenggarakan bersama Bank SumselBabel ini tentunya meningkatkan peran kita untuk menggunakan teknologi dalam mengoptimalkan potensi bagi PAD Kabupaten Bangka Barat sehingga nilai ETPD kita dapat meningkat,” katanya.
Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat Miwani mengatakan pihaknya juga akan terus berusaha untuk mengoptimalkan penerimaan pemerintah daerah dengan memanfaatkan platform pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak Bank SumselBabel.
"Kita melihat respons baik dari masyarakat yang mengikuti kegiatan hari ini, tercatat ada 114 transaksi yang telah dilakukan melalui akun virtual maupun mobile banking. Sesuai amanah yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati juga, kami akan menggelar acara serupa di tiap kecamatan se-Bangka Barat, tentu saja dengan berusaha memanfaatkan platform pembayaran nontunai," kata Miwani. (ant)