Oknum Densus itu Misterius?

Rabu 29 May 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana enggan membeberkan sosok anggota Densus 88 yang sebagai penguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ia menyarankan agar soal perkembangan kasus ini ditanyakan kepada Mabes Polri.

"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.

Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. 

Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.

BACA JUGA:Jampidsus Dikuntit Densus, Erzaldi Diperiksa, Tipikor Timah Memanas!

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ujarnya.

“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” sambungnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah akhirnya buka suara terkait dirinya yang dibuntuti oleh Densus 88.

Ia menjelaskan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Jaksa Agung.

BACA JUGA:Hebohnya Jampidsus Dibuntuti Densus?

"Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung," kata Febrie dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.

Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan kasus ini merupakan urusan kelembagaan.

"Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," ungkapnya.***

 

Kategori :