KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Bappeda Kabupaten Bangka mengelar kegiatan Forum Komunikasi Konsultasi Publik dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029 di OR Bina Praja kantor Bupati Bangka Selasa(28/5/2024).
Kegiatan Forum Komunikasi Konsultasi Publik yang membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029 tersebut, dibuka lansung Asisten Administrasi Umum Setda Bangka Hj Restunemi SH.
BACA JUGA:Karpet Merah Sambut Wapres Ma'ruf Amin
Restunemi mengatakan pada penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029, pemerintah Kabupaten Bangka harus melakukan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Karena KLHS merupakan instrumen penting dan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah serta dimuat dalam rancangan awal dokumen RPJMD. "Hal ini untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan." ujar Restunemi kepada wartawan di kantor Bupati Bangka Selasa(28/5/2024).
BACA JUGA:Stunting di Basel Turun 2,4 Persen
Untuk itu, Restunemi mengatakan pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana serta program, sedangkan KLHS dalam penyusunan KLHS RPJMD adalah analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
Ditambahkannya, KLHS bertujuan memastikan bahwa prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam menyusun RPJMD, menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan, rencana pembangunan daerah dalam RPJMD.
BACA JUGA:PLN Pastikan Listrik Tanpa Kedip
Forum konsultasi publik KLHS RPJMD ini dilaksanakan untuk menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap kebijakan rencana dan program pembangunan daerah, terutama menjawab permasalahan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah yang terjadi saat ini." tambahnya. Sambil berharap para peserta dapat memberikan usulan dan masukan, sebagai bahan penyempurnaan kajian KLHS RPJMD Kabupaten Bangka 2025-2029, sehingga prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.(*)