KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 23 pelajar di Pangkalpinang diamankan Tim Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Diduga, para pelajar yang masih dibawah umur ini hendak melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza saat dikonfirmasi Babel Pos membenarkan hal tersebut. Katanya, puluhan pelajar itu diamankan pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di kawasan Taman Mandara, Kota Pangkalpinang. "Ya benar, ada diamankan anak-anak dibawah umur, totalnya ada 23 orang saat mereka sedang berada di taman Mandara," ujar AKP Riza, Jumat (24/5/2024) siang.
BACA JUGA:Polresta Jaring 160 Anak Tawuran Sarung
Riza menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan pelajar tersebut mayoritas masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMP di Kota Pangkalpinang.
Selain itu, lanjut Riza, pihaknya juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi tawuran. "Dugaan mereka hendak melakukan aksi tawuran, dikarenakan untuk para anak dibawah umur ini terbagi menjadi dua kelompok," katanya.
BACA JUGA:Satpol PP Amankan Para Remaja Tawuran di Bangka
Selanjutnya, kata perwira balok tiga ini, puluhan pelajar tersebur dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk diberikan pembinaan guna menghindari aksi serupa tak kembali terjadi dikemudian hari. "Ya mereka ini kita panggil orang tuanya, lalu kita lakukan pembinaan seperti pasukan baris berbaris," tutup Riza.(pas)