Secara hati-hati, Pj Gubernur Babel, Safrizal menyatakan, ini tidak ada intervensi ke persoalan hukum, namun lebih dititiberatkan untuk dicarikan solusi agar proses hukum silahkan, berjalan, pabrik juga berjalan, petani tetap bisa menjual sawitnya ke pabrik tersebut.
Wakajati yang tampaknya setelah berkoordinasi dengan pihak Kejagung, menegaskan intinya silahkan pabrik berjalan dan beroperasi, namun untuk rekening tetap diblokir.
''Khusus soal rekening yang diblokir itu, masih dalam proses hukum, namun pabrik silahkan berjalan dengan menggunakan dana di luar yang diblokir itu.
Sementara, Jhohan selaku PH dari kedua pabrik menyatakan pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pihak kliennya untuk menyikapi solusi yang diberikan Pj Gubernur itu.
Namun akhirnya pihan perusahaan tetap melakukan PHK.***