BERMULA dari Unit Intelair Subdit Gakkum menerima informasi penyeludupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal hantu (kapal cepat).
--------------------
INFORMASI diterima hari Senin tanggal 13 Mei 2024.
Berbekal informasi tersebut Unit Intel Subdit Gakkum melaksanakan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat penyelundupan baby lobster.
Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa baby lobster diangkut menggunakan mobil truk dari luar Pulau Bangka.
Selanjutnya baby lobster tersebut masuk ke salah satu rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan tempat transit dan penyegaran baby lobster sebelum dielundupkan ke Singapura
Polairud Polda Babel Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar
Lalu, kemarin, Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 03.36 Wib, personil gabungan Subdit Gakkum beserta Kapal Patroli 2007 dan Kapal Patroli 1005 Dit Polairud Polda Bangka Belitung (Babel), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar itu.
BACA JUGA:Penyelundupan 190 Reptil Berhasil Digagalkan Petugas Bandara
Hasil tangkapan itu dibeberkan saat Press Conference yang dipimpin Kapolda Babel Irjend Pol Tornagogo Sihombing didampingi Dirpolairud Kombes Posl Himawan Sutanto dan Kabid Humas Polda babel Jojo Sutarjo.
Upaya itu dipimpin PS. Kasi Intel Air Asmadi SH MH.
Penindakan yang dilakukan di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Bangka.
Benih lobster tersebut baru datang sebanyak kurang lebih 37 Box yang dalam satu Box terisi lebih dari 24 plastik dan didalam satu plastik terdapat sebanyak kurang lebih 200 ekor benih lobster.
Didalam gudang penyimpanan benih lobster tersebut terdapat 6 Kolam besar Biru yang mana diduga berisi benih lobster tersebut.
Selain itu, turut diamankan para tersangka. masing-masing: S, U, GP, M, IW, Sy, J, A (Pemilik Rumah).