PANGKALPINANG - Benar-benar tak tahu diuntung. Sudah dirawat dan diberi tumpangan menginap saat sakit, Lucky Alvio Pratama (34), warga Kelurahan Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, justru berulah.
Dia menggasak uang tunai milik pemilik rumah, Nuritja (76) yang tak lain adalah saudaranya sendiri. Tak tanggung-tanggung, total uang tunai yang dicuri hingga ratusan juta rupiah. Aksi tindak pidana pencurian ini terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Kerisi RT/RW 002/002 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang pada Rabu (8/5/2024) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku yang dalam kondisi sakit menumpang menginap di rumah korban. Selama menginap, pelaku pun dirawat oleh korban yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
Saat melihat korban sedang ke toilet, tanpa menunggu lama, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang cash kurang lebih sebesar Rp 150 juta yang terletak di dalam lemari dan uang yang dia curi tersebut disembunyikan dikamarnya.
Berselang satu minggu kemudian, pelaku kembali mengambil uang milik korban dengan cara yang sama pada saat korban sedang ke toilet. Lalu, pelaku bergegas pergi ke kamar korban untuk mengambil uang cash kurang lebih sebesar Rp 80 juta. Atas kondisi itu, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti. Namun dalam laporannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku adalah residivis kasus pencurian dan cabul," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (13/5/2024).
Riza mengatakan, setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan dan keterangan terkait terduga pelaku. Alhasil, pada Minggu (12/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, identitas dan keberadaan pelaku pun diketahui.
"Pelaku kita dapat informasi sedang bersembunyi di daerah Belinyu Kabupaten Bangka. Selanjutnya, kita langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Reserse Polsek Belinyu untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ungkap Riza.
Saat diinterogasi, lanjut perwira balok tiga ini, pelaku pun mengakui perbuatannya. Sementara uang curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli sejumlah barang berharga seperti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 4 Silinder warna merah, satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam, satu unit sepeda motor Satria F warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu buah cincin emas 20 mata.
Kemudian satu unit handphone Samsung A53 warna hitam, satu unit handphone Samsung A54 warna hitam, satu unit handphone Oppo A31 warna hitam, satu unit televisi merk Aquos, satu buah mesin cuci merk Aqua, satu buah kulkas, satu buah speaker bluetooth, satu buah kipas angin merk sogo, satu buah AC dan satu buah kasur serta beberapa barang peralatan rumah tangga.
Selain membeli barang tersebut, lebih lanjut dikatakan Riza, pelaku juga membeli narkoba, bermain judi online, dan kebutuhan sehari-hari. Sementara sisa uang cash kurang lebih Rp 2 juta dan saldo livin Rp 2,2 juta. "Namun berdasarkan pengakuan pelaku, dia hanya mengambil uang milik korban sebanyak dua kali dengan jumlah kurang lebih Rp 280 juta, sedangkan berdasarkan laporan korban Rp 850 juta. Makanya saat ini, tim buser naga masih mendalami kerugian tersebut," beber Riza.
Selain berhasil mengamankan pelaku, sejumlah barang berharga yang dibeli pelaku dari hasil curian tersebut turut pula diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti atas perbuatan pencurian yang dilakukan pelaku.(pas)