ADALAH salah satu syarat seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji.
--------------
IHRAM sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya mengharamkan atau terlarang.
Di dalam konteks haji, kata tersebut mempunyai arti (masuk) mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan segala hal yang dilarang ketika berihram.
Apabila seseorang mengucapkan niat ihram, maka ia sudah siap melaksanakan ibadah haji dan menaati larangan-larangan yang berlaku.
Melansir dari situs Muhammadiyah, dalam pelaksanaan haji atau umrah, jika sudah ber-ihram maka akan ditandai dengan mengenakan pakaian ihram dan berangkat dari miqat dan larangan terkait juga telah berlaku.
Karena itu, orang yang sudah ber-ihram disebut dengan 'muhrim'.
BACA JUGA:Melihat Dapur Katering Haji di Madinah, Menag Minta Selalu Ada Tempe dan Tahu
Adapun larangan-larangan ketika ber-ihram yang wajib diketahui oleh para jamaah haji, di antaranya:
1) Memakai penutup kepala untuk laki-laki
2) Mengenakan pakaian yang berjahit
3) Mengurai rambut
4) Menutup wajah untuk wanita
5) Mencukur atau mencabut rambut kepala atau di badan
6) Memotong kuku