Polsek Belinyu Amankan Empat Pria Pencuri Buah Sawit Koperasi

Jumat 10 May 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Polsek Belinyu mengamankan empat pria yang diduga terlibat pencurian buah sawit kebun plasma koperasi sawit. Dua pelaku yang menjadi inisiator dugaan pencurian yakni SK alias KG (44), Rd alias Dn (29) warga Kecamatan Belinyu. Mereka sebelumnya melakukan pencurian pada Rabu (8/5).

Aksi pencurian berlangsung di Blok K04 perkebunan kelapa sawit milik koperasi plasma Gunung Muda Sejahtera yang beralamat di Dusun Gunung Muda Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu.

BACA JUGA:Polsek Mendo Barat Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BACA JUGA:Pencuri Disergap Polisi Saat Sedang Lelap Tidur

Informasi yang Babel Pos rangkum dua pria yang melakukan pencurian ini dipergoki satpam PT GPL yang sedang melakukan patroli rutin. Saat itu dua orang pelaku terlihat berjalan kaki dan oleh satpam yang patroli ditindaklanjuti dengan menelepon rekan satpam lainnya.

Dalam kejadian itu, satpam PT GPL juga mendapatkan tumpukan tandan buah segar kelapa sawit yang sudah di panen. Lalu salah satu satpam PT GPL menghubungi Ketua Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera untuk melaporkan adanya buah sawit dipanen.

Kapolsek Belinyu AKP Dr. Singgih Aditya Utama melalui P.S  Kanit Reskrim Aipda Agus mengatakan usai kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 pelaku masuk menggunakan mobil truk warna kuning dan mengangkat buah sawit tersebut.

Peristiwa ini kemudian kembali dipergoki tiga satpam PT GPL yang melihat mobil milik koperasi plasma tersebut dipakai dua pelaku. Tak lama kemudian kejadian yang disampaikan ke pihak koperasi lalu ditindaklanjuti Ketua Koperasi berserta rekannya dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Rupanya pencurian ini melibatkan dua pria lainnya yakni Nd alias Klk dan SS alias Sgt selaku sopir. Selanjutnya setelah diinterogasi empat orang berikut barang bukti kendaraan truk diserahkan ke Polsek Belinyu. 

BACA JUGA:Polsek Belinyu Ringkus Dua Pencuri yang Beraksi di Delapan TKP

BACA JUGA:Dua Pencuri Kakap Diciduk Tim Kelambit, Barang Buktinya Ngeri: 15 Sepeda Motor Berbagai Merek

Akibat kejadian ini pihak korban yaitu Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 7.280.000, atas pencurian buah sawit yang jumlahnya mencapai 2,8 ton.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Belinyu guna penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dalam keterangan ke penyidik menjelaskan bahwa benar mereka lah yang memiliki ide untuk melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera," kata Aipda Agus saat dikonfirmasi Babel Pos, Jumat (9/5).

Namun dalam hal ini dua pelaku yang belakangan ikut tertangkap yakni Sgt dan Klk tidak tahu jika buah yang akan diambil tersebut adalah buah hasil pencurian Kg dan Dn. Kejadian yang masih dalam penanganan Polsek Belinyu membuat pelaku dugaan pencurian terancam dijerat pasal 363 ayat satu ke-4 KUHPidana.(trh)

 BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Mesin Laundry Diringkus Polisi

Kategori :