Apa Kabar Pilot Susi Air, Philips Marthen? Hampir Setahun Disandera KKB?

Rabu 27 Dec 2023 - 21:16 WIB
Reporter : disway.id
Editor : Syahril Sahidir

APA kabar Pilot Susi Air, Philips Marthen yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM), pimpinan Egianus Kagoya sejak 7 Februari 2023 atau hampir setahun kurang 1 bulan itu?

-----------------------

PHILIPS Marthen seperti ditulis disway.id, telah ditumbuhi jenggot dan kumis serta rambutnya yang mulai panjang.  itu terlihat dari foto terbaru yang dibagikan Egianus Kagoya setelah Natal.

Dalam foto tersebut terlihat komandan Tentara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM), Egianus Kagoya berpose bersama Pilot Susi Air.

Egianus Kagoya dan Philips Marthen dalam foto tersebut terlihat duduk disebuah balai dengan latar belakang hutan.

Dalam salah satu akun facebook@ Charles Maniani yang juga membagikan foto Egianus Kagoya dan Philips Marthen menuliskan tentang kondisi terkini dari pilot Susi Air tersebut.

BACA JUGA: Lawan Hamas, Panglima Israel Ngaku, Perang akan Berbulan-bulan

“Inilah kondisi terkini kapten Philips Mark Marthens yang disandera oleh Egianus Kogeya dan pasukan TPNPB OPM di Paro, Nduga, Papua sejak 7 Februari 2023,” tulisnya.

“Kondisi kapten Philips Mark Marthens sejak disandera hingga sekarang masih dalam keadaan sehat, badannya sedikit kurus, dan rambut yang sudah panjang dan telah beradaptasi dengan lingkungan setempat di Nduga, Papua,” tambahnya.

“Publik harus ketahui bahwa, hingga sekarang belum ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia, New Zealand Government New Zealand Parliament dan TPNPB OPM untuk mencari solusi ataupun pembicaraan damai guna membebaskan kapten Philips Mark Marthens dari tangan TPNPB OPM Kodap III Ndugama Derakma,” ungkapnya.

Dalam akun itudikatakan Kapten Philips disandera oleh TPNPB OPM di Paro, Nduga karena telah memasuki wilayah konflik bersenjata di Nduga, Papua antara Militer Pemerintah Indonesia dengan pro kemerdekaan Papua (TPNPB OPM).

Penangkapan yang dilakukan karena tidak mengindahkan Ultimatum TPNPB OPM yang telah dikeluarkan sebelum kejadian tersebut bahwa pesawat sipil dilarang memasuki sejumlah wilayah konflik bersenjata di Papua seperti Nduga, Intan Jaya, Oksibil dan wilayah lainnya.

“Maka disampaikan kepada Mary Lawlor UN Special Rapporteur for human rights defenders United Nations Human Rights Commission UN Geneva UN Human Rights Council untuk segera mencari solusi damai penyelesaian konflik bersenjata yang sedang terjadi di Papua yang telah mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa di sejumlah wilayah konflik di Papua,” tutupnya.***

 

Kategori :