MENTOK - Polisi Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan penyuluhan kepada para pelajar di sejumlah sekolah guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
"Dengan meningkatnya kesadaran hukum, kami juga berharap bisa mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran dan gangguan keamanan dan ketertiban sedini mungkin," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Muntok, Minggu.
Kegiatan penyuluhan tidak hanya dilaksanakan oleh para personel Polres Bangka barat, namun juga melibatkan para personel di Polsek jajaran yang secara rutin mendatangi sejumlah sekolah yang ada di wilayah kerja masing-masing.
"Dalam satu pekan terakhir kami sudah menggelar empat kali penyuluhan di sekolah menengah, yaitu di SMP Negeri 2 Jebus, SMK Negeri 1 Mentok, SMA Negeri 1 Mentok dan SMK Binakarya Mentok," katanya.
Menurut dia, program penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Kepolisian untuk membina kepribadian dan karakter pelajar sebagai generasi masa depan agar mampu menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. "Para personel pada pertemuan itu juga mengingatkan agar para pelajar menjauhi sifat dan perbuatan yang tidak terpuji seperti narkoba, minuman keras, tawuran, kebut kebutan di jalan dan lainnya," ujarnya.
Dia mengatakan para siswa juga diberikan materi penyuluhan berupa pengertian remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, pemberlakuan tilang manual dan tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Ade mengatakan program "Police Goes to School" ini merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Kepolisian melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya. "Kami juga ingin memanfaatkan kegiatan ini untuk menjaga kedekatan polisi dengan masyarakat, khususnya para pelajar," ujarnya.
Dengan kegiatan ini, kata dia, diharapkan generasi muda di daerah itu semakin paham dan patuh aturan, sehingga bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal masing-masing. (ant)