BACA JUGA:Kementerian BUMN Pastikan PT Timah Tbk Lancar, Dirut Apresiasi Kejagung
Diakui juga, suami artis Sandra Dewi itu ditetapkan jadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara, jet pribadi milik Harvey Moeis juga akan disita jika memang ada dan ada indikasi hasil Tipikor.
''Masih ditelusuri,'' ujar Kuntadi.
"Soal jet pribadi apa punya pribadi atau tidak. Kita telusuri butuh klarifikasi dari yang bersangkutan,'' demikian penegasan Kapuspenkum Ketut Sumedana sebelumnya.
"Apa pun yang kami lihat di media sosial atau informasi langsung dari masyarakat, akan kami telusuri dalam rangka asset tracing," lanjutnya menegaskan.
Saat ini, Kejagung sudah mulai bergerak lagi. Sudah hampir 180 orang yang diperiksa sebagai saksi, dan 16 tersangka.
BACA JUGA:Tipikor Timah Buat Kejagung Raih 74% Kepercayaan Publik
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status Harvey Moeis (HM) --yang dikenal sebagai suami artis top asal Babel, Sandra Dewi--, selaku Perwakilan PT RBT menjadi tersangka.
Posisi Harvey Moeis: yaitu:
• Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HM selaku Perwakilan PT RBT menghubungi Tersangka Mochtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT) alias Riza (RZ) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;
• Selanjutnya, terjadi pertemuan antara Tersangka HM dengan Tersangka MRPT alias RZ, lalu setelah beberapa kali pertemuan terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dimana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut;
BACA JUGA:Usai Diperiksa Kejagung Selama 5 Jam, Sandra Dewi: Data yang Benar, Ya
• Kemudian, Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi Tersangka sendiri maupun Tersangka Helena Lim (HLN) yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana CSR kepada Tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi Tersangka HLN.***