Dewan Kota Bahas Perda LKPJ Wako, Program JKN Jadi Sorotan

Rabu 03 Apr 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Noperma

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023, Rabu (3/4/2024). Hadir dalam pembahasan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdako Pangkalpinang Subekti, Kepala Dinas Pendidikan Pangkalpinang Erwandi serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyampaikan bahwa rapat ini membahas evaluasi kerja dan kinerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang selama tahun 2023. "Tentun pembahasan ini dapat memberikan sebuah efek balik di 2024 dan seterusnya, maka kami pikir perlu membahas LKPJ 2023 agar dapat lebih baik kedepannya," ujar Rio.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Cek SPBU

Rio mengatakan, hal yang menjadi prioritas dalam pembahasan diantaranya adalah pendidikan dan kesehatan. Untuk pendidikan, kata dia, DPRD mempertanyakan terkait dengan SMP Negeri 11 yang belum juga dilaksanakan pembangunannya walaupun dari sisi kebutuhan ruang kelas untuk pelajar sudah sangat urgent, namun ternyata belum juga direalisasikan.

"Hal lain yang menjadi perhatian DPRD Kota Pangkalpinang adalah program JKN atau BPJS Kesehatan. DPRD Kota Pangkalpinang justru baru tahu bahwa Pangkal Pinang sudah masuk dalam Uhc BPJS. Ini artinya setiap masyarakat Pangkalpinang sudah bisa melakukan akses BPJS hanya dengan menunjukkan KTP saja ke Puskesmas ataupun rumah sakit umum daerah," ungkap Rio.

"Kami baru mendapatkan informasi bahwa ternyata pemerintah daerah sudah mengaktifkan program uhc BPJS Kesehatan, tentu hal ini akan kami kroscek ke lapangan apakah memang sudah terlaksana atau belum, karena banyak sekali masyarakat yang menyampaikan terkait dengan pentingnya program tersebut untuk mengcover kesehatan masyarakat," sambungnya.

BACA JUGA:Pemkab Bateng Kecipratan Dana Rp 1 Milyar

Selanjutnya, Rio menambahkan, Pansus 8 juga akan memfokuskan untuk masalah Perumahan Kemang permata yang selama ini statusnya masih abu-abu, sehingga perlu ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait dengan nasib Perumahan Kemang Permata ke depannya agar semuanya clear dan clean.(pas)

Kategori :

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha