KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Guna mengantisipasi kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang lebaran 2024, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang, Rabu (3/4/2024).
Pengecekan dipimpin langsung Kasubnit I Tipidter Polresta Pangkalpinang Aiptu Aprizal yang turut didampingi tiga personelnya. Pemgecekan dilakukan di empat SPBU yakni SPBU Kampak, SPBU Selindung, SPBU A Yani dan SPBU Pangkalbalam.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, SIK M.HP melalui Kasat Reskrim Akp M. Riza Rahman, SIK mengatakan bahwa langkah antisipasi ini merupakan upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus mudik menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
BACA JUGA:Polda Babel Siapkan 33 Pos Pelayanan Arus Mudik
Riza juga menambahkan, dengan adanya kegiatan pengecekan ke SPBU di Kota Pangkalpinang diharapkan tidak adanya praktek-praktek kecurangan yang dilakukan pihak SPBU. Sehingga masyarakat yang melakukan pengisian terlayani dengan baik. “Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM menjelang hari Raya Idul Fitri,” kata Riza.
Riza menyampaikan bahwa personelnya melakukan pengecekan ketinggian kadar air di tengki pendam di SPBU dengan harapan tidak adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat. “Kami akan melakukan upaya penegakan hukum tegas apabila ditemukan terhadap pengelola SPBU yang melakukan kejahatan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM terhadap masyarakat,” tandasnya.(pas)