KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Mengantisipasi kecurangan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), lima lokasi SPBU di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) didatangi unit Pidsus Polres Basel. Beberapa SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU nomor 24.331.99, SPBU nomor 24.331.71, SPBU nomor 24.331.130, SPBU nomor 24.331.134 dan SPBU nomor 24.331.154.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, unit Pidsus Polres melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kecamatan Toboali, guna mengantisipasi adanya kecurangan menjelang mudik. "Hal ini kita lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan dan menjelang mudik lebaran," ujarnya, Minggu (31/03).
Adapun tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan tidak adanya praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Karena seperti diberitakan berbagai media, terungkap praktek penjualan BBM yang dicampur dengan air di SPBU yang terjadi di luar Bangka Belitung.
BACA JUGA:Polres Basel Bagikan 300 Takjil ke Pengguna Jalan
Selain itu, pihaknya turut memeriksa mulai dari mesin pompa di SPBU apakah berjalan dengan baik, tanki tanam apakah sudah sesuai SOP yang ditetapkan oleh Pertamina. "Dari pengecekan hari ini unit Pidsus Sat Reskrim Polres Basel, hasilnya tidak ditemukan praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM tersebut," ucapnya.
"Saya menghimbau kepada para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas dan kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya praktek kecurangan agar segera dilaporkan kepada Polres," tambah Kapolres.(*)