Belanja Daerah Makin Sempit

Belanja Daerah Makin Sempit

Minggu 28 Jun 2026 - 18:07 WIB
Oleh: Admin

 

Secara antropologis, karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai gotong royong menghendaki kehadiran negara dalam bentuk pembangunan yang nyata. Oleh karena itu, apabila sebagian besar APBD hanya digunakan untuk membiayai kebutuhan internal birokrasi, sementara kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi secara optimal, maka akan muncul kesenjangan antara harapan publik dan kebijakan pemerintah.

 

Apabila proyeksi penurunan TKD hingga sekitar 30 persen benar benar terjadi pada tahun 2027, maka hampir seluruh pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian fiskal secara serius. Kondisi tersebut tidak dapat lagi dihadapi dengan pola penganggaran lama yang cenderung mempertahankan belanja rutin. Reformasi belanja daerah menjadi sebuah keniscayaan.

 

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan refocusing APBD dengan mengutamakan belanja yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

 

Belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat yang tidak esensial, serta pengeluaran operasional yang kurang produktif perlu dievaluasi secara menyeluruh.

 

Kedua, pemerintah daerah harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pelayanan perpajakan, pengelolaan aset daerah secara profesional, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penciptaan iklim investasi yang kondusif tanpa membebani masyarakat.

 

Ketiga, penyusunan APBD harus berbasis kinerja (performance based budgeting) sehingga setiap program memiliki indikator manfaat yang terukur dan dapat dievaluasi secara objektif. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

 

Keempat, pemerintah daerah perlu mengembangkan paradigma money follows program, bukan lagi money follows function. Artinya, anggaran harus mengikuti program yang benar benar memberikan dampak strategis, bukan sekadar mengikuti rutinitas organisasi perangkat daerah.

 

Pada akhirnya, penurunan dana transfer tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman fiskal, melainkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Daerah harus mulai keluar dari budaya ketergantungan menuju budaya kemandirian fiskal melalui penguatan PAD, efisiensi belanja, inovasi pelayanan publik, dan keberanian mengalihkan anggaran dari belanja birokrasi menuju belanja pembangunan.

Tags :
Kategori :

Terkait