Belanja Daerah Makin Sempit

Belanja Daerah Makin Sempit

Minggu 28 Jun 2026 - 18:07 WIB
Oleh: Admin

Oleh: Eddy Supriadi

Mantan Birokrat Mahasiswa S3 Program Pendidikan Doktor UAD Yogyakarta 2026

WACANA penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 kembali memunculkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah. Berbagai pihak menilai pengurangan transfer akan mempersempit ruang fiskal daerah dan menghambat pembangunan. 

 

Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, tetapi persoalan mendasarnya sesungguhnya tidak hanya terletak pada besarnya dana transfer, melainkan pada struktur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.

 

Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah Propinsi kabupaten dan kota di Indonesia masih memiliki tingkat ketergantungan fiskal yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Di banyak daerah, lebih dari 70 persen pendapatan daerah berasal dari dana transfer APBN, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terbatas. 

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa tujuan desentralisasi fiskal belum sepenuhnya tercapai. Otonomi daerah secara administratif telah berjalan, tetapi kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan besar.

 

Dalam perspektif teori desentralisasi fiskal sebagaimana dikemukakan oleh Wallace E. Oates, otonomi daerah akan berjalan efektif apabila pemerintah daerah memiliki kemampuan membiayai urusan pemerintahannya melalui sumber pendapatan yang berkelanjutan. 

 

Ketergantungan yang terlalu besar terhadap transfer pusat justru menciptakan fiscal dependency, yaitu kondisi ketika keberlangsungan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.

 

Oleh karena itu, kurang tepat apabila seluruh perhatian hanya diarahkan pada kemungkinan penurunan TKD. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah daerah mengelola APBD agar menghasilkan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait