OTT KPK, Hakim Kena Lagi

OTT KPK, Hakim Kena Lagi

Sabtu 07 Feb 2026 - 13:31 WIB
Reporter : Ant/Tim
Editor : Syahril Sahidir

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.  KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.  Pada tanggal yang sama, KPK menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.  Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).***

Kategori :

Terkait

Sabtu 07 Feb 2026 - 13:31 WIB

OTT KPK, Hakim Kena Lagi

Sabtu 31 Jan 2026 - 12:13 WIB

Mengapa KPK Belum Tahan Yaqut?

Sabtu 24 Jan 2026 - 14:52 WIB

Pemerasan Sudewo Cs Tembus Rp 50 Miliar

Selasa 13 Jan 2026 - 15:15 WIB

Tersangka Kuota Haji Bakal Nambah?

Minggu 11 Jan 2026 - 11:16 WIB

Kenapa KPK Belum Tahan Yaqut?