* Selama Ramadhan 2024
Harga beras premium dijamin akan tetap stabil selama Ramadhan 2024. Melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), pemerintah telah memutuskan memutuskan untuk menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Peraturan ini diberlakukan sementara mulai dari 10 Maret sampai 23 Maret.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menerangkan bahwa pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini diimplementasikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen. "Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium,” kata Arief kepada wartawan.
BACA JUGA:Masyarakat Membludak 8 Ton Beras Ludes Seketika
Menurutnya, masyarakat jangan sampai kesulitan mendapatkan stok pangan khususnya beras. "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, ini dilaksanakan supaya masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” katanya.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. Untuk diketahui, sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah dipatok di Rp 10.900 per kg. Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp 11.800 per kg.
HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Adapun pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 9 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan. Sebelumnya, pemerintah terus memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan pada Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri melalui pengecekan stok dan harga di berbagai kota. Pengecekan dilakukan secara daring maupun dengan turun langsung ke sejumlah titik pasar.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Maino Dwi Hartono saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pasar Induk Modern Cikopo, Kamis, 7 Maret 2024. Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, NFA secara persisten melakukan pemantauan harian perkembangan harga dan stok pangan di seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Harga Beras di Babel Bertahan Tinggi
Pemantauan dilakukan melalui laman Panel Harga Pangan maupun dengan turun langsung ke pasar-pasar, baik tradisional maupun modern. Adapun berdasarkan hasil pemantauan, harga beras SPHP Rp 10.900 per kilogram (kg), beras medium lokal Rp 13.500 per kg atau Rp 11.700 per liter, bawang putih Rp 34.000 per kg, bawang merah brebes antara Rp 20.000 sampai 25.000 per kg, kentang Rp 14.000 per kg, cabai rawit hijau Rp 30.000 per kg, cabai rawit merah Rp 35.000 per kg, cabai merah keriting Rp 55.000 per kg, dan cabai merah besar antara Rp 45.000 sampai 48.000/kg. (DIS)