Kena OTT, Jaksa Nakal Dicopot

Kena OTT, Jaksa Nakal Dicopot

Senin 22 Dec 2025 - 14:09 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam perkara ini, Albertinus disinyalir menerima uang sebesar Rp804 juta sepanjang November hingga Desember 2025. 

Sementara Asis diduga memperoleh Rp63,2 juta dalam rentang waktu Februari sampai Desember 2025.  Selain itu, Albertinus juga disebut memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan operasional pribadinya.   Ia juga diduga menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna diduga menerima aliran dana mencapai Rp1,07 miliar.***

 

 

 

 

 

 

Kategori :