PANGKALPINANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang sukses melaksanakan sejumlah Program Kerja (Proker) unggulan di tahun 2023. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Umum MUI Kota Pangkalpinang, H.Syamsumi Saleh didampingi Sekretaris MUI Kota Pangkalpinang, H. Zainuddin Alwi Selasa (19/12/2023) di Sekretariat MUI Kota Pangkalpinang.
Ia bersyukur sebab sejumlah kegiatan tersebut, kini telah usai dilaksanakan dan berhasil mendapatkan atensi bagus dari umat Islam dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Program MUI tersebut juga dinlai mampu memberikan ilmu penuh manfaat yang lebih baik di tengah kehidupan umat dan masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang.
Adapun kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut antara lain, mulai dari pembinaan muallaf oleh Komisi Ukhwah Islamiyah MUI Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan pada 11 November 2023 di Aula MIN NU Pangkalpinang.
Kegiatan pembinaan kepada para muallaf di Kota Pangkalpinang ini dilaksanakan guna mendorong penguatan dan pendalaman keimanan, keyakinan, ketauhidan bagi para muallaf termasuk mengenai kualitas bacaan surat al-qur`an, pemahaman sejarah al-qur`an, asbabun qur`an. Pembinaan ini menjadi sangat penting, karena al-qur`an adalah way of life bagi setiap umat muslim yang mengaku beriman kepada Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:Bukti Keseriusan Atasi Stunting, Pj Wako Lusje Turun Langsung Serahkan Bantuan
“Alhamdulillah kegiatan ini setiap tahun selalu disambut antusias oleh para muallaf untuk memperkuat keimanan dan akidahnya tentang Islam. Karena mereka ini ada yang masuk Islam melalui pernikahan maupun hidayah secara langsung, sehingga sangat perlu pemahaman-pemahaman yang lebih mendalam,” ujarnya seraya berharap, cita-cita MUI Kota Pangkalpinang untuk membangun rumah singgah muallaf segera dapat terealisasi di tahun mendatang.
Komisi Perundang-undangan dan Fatwa MUI Kota Pangkalpinang juga telah melaksanakan kegiatan Pelatihan/ Penertiban Petugas Kuburan yang dilaksanakan pada 12 November 2023 di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang.
Para peserta pelatihan mendapatkan pembekalan ilmu sesuai syariat, mulai dari awal meninggal, pelaporan kepada pihak masjid, fardu kifayah mengafani, mensholati hingga menguburkan mayit, termasuk tentang penertiban pencatatan data orang yang meninggal.
BACA JUGA:Polresta Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam
Hal ini menjadi penting agar semua menjadi tertib administrasi, terkait lokasi dimana para jenazah dikuburkan, nama-nama jenazah akan terdaftar di administrasi pengurus masjid maupun pengurus tingkat kelurahan, kelak dapat diketahui dengan baik oleh pihak keluarga di Pangkalpinang, luar daerah bahkan luar negeri.
“Upaya ini merupakan salah satu upaya peremajaan dalam penertiban administrasi yang lebih baik untuk jenazah maupun pihak keluarga, karena tugas MUI itu tidak hanya mengurus soal orang hidup tapi yang meninggal juga harus ditertibkan. Langkah ini terus kami laksanakan dengan penuh komitmen, termasuk salah satu contoh tanah perkuburan yg di sumbangkan oleh pak walikota atau Pemerintah Kota Pangkalpinang yang sudah dilaksanakan dan sudah menjadi yayasan perkuburan satu-satunya yang ada di Kota Pangkalpinang adalah di Perkuburan Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang,” sebutnya.
H. Syamsuni Saleh juga menambahkan bahwa MUI Kota Pangkalpinang juga melaksanakan Pelatihan Imam dan Khotib pada 18 November 2023 di Aula Masjid Raudhatul Jannah Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui.
Pelatihan ini sekaligus sebagai bukti penting bahwa SDM imam dan khotib tidak hanya butuh modal keberanian untuk manggung tapi juga harus paham betul syarat syah rukun sebagai khotib maupun imam secara detail. Untuk itu MUI Kota Pangkalpinang juga terus berupaya memfasilitasi dengan memberi bekal yang mumpuni melalui pemberi materi dari tokoh MUI yang kredibel. Seluruh kegiatan ini diikuti para peserta dari 7 kecamatan se- Kota Pangkalpinang.
Menariknya, selain 3 agenda besar yang telah dilaksanakan tersebut, MUI Kota Pangkalpinang melalui dana hibah tahun 2023 juga turut berkonsestrasi membantu para pelaku UMKM di Pangkalpinang untuk mengusulkan penertiban sertifikat halal melalui jalur regular LPPOM MUI Babel.
”Alhamdulilah tahun sebanyak 15 UMKM sudah kita bantu untuk membuat sertifikat halal secara gratis, dan mudahan-mudahan ini dapat ikut mensukseskan program 1 juta sertifikat halal yang telah ditargetkan pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sampai tahun 2024. Dan kami dari MUI Kota Pangkalpinang setiap tahun juga selalu memprogramkan melalui dana hibah Kota Pangkalpinang untuk pengusulan penerbitan sertifikat halal ini,” tuturnya.