Oknum PNS Nyambi Jadi 'Direktur'?

Senin 04 Mar 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

BACA JUGA:Kejagung Segera Umumkan Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang  pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Kategori :

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 21:39 WIB

Dahsyatnya Banjir Bekasi

Selasa 04 Mar 2025 - 21:43 WIB

Erzald Cuma Salaman dengan Marwan Cs