Perintahkan Tembak Tegas Perusuh, Kapolri Siap Dicopot

Perintahkan Tembak Tegas Perusuh, Kapolri Siap Dicopot

Minggu 31 Aug 2025 - 15:11 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KAPOLRI memerintahkan agar anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

-------------

“HARAM hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Kapolri dalam video conference yang beredar, Minggu, 31 Agustus 2025.

Listyo menegaskan dirinya bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas itu.

“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” ujar Listyo.

Perintah ini pun dibenarkan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan perintah ini disampaikan karena Mako Polri merupakan reprentasi dari negara Indonesia.

"Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa perusuh harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, kalau Polri runtuh maka negara pun runtuh.

"Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," tutupnya.

Sebelumnya, buntut aksi demo atas kematian pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Brimob berujung kerusuhan massal yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

Aksi demo yang sebelumnya bentrok di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, tepatnya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Agustus, kemudian meluas hingga ke wilayah Jakarta Timur.

Sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur menjadi sasaran amukan massa tak dikenal pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dini hari.*** 

Kategori :