Jalan Berliku PPPK jadi PNS

Jalan Berliku PPPK jadi PNS

Kamis 28 Aug 2025 - 16:15 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

"Kalau dengar anggota DPR RI tunjangannya wow, kami hanya bisa mengelus dada, apalagi sekarang kami dapat tambahan tugas baru membagikan kotak makan dan beresin kotaknya," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi 2 DPR RI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan RPP Manajemen ASN menjadi peraturan pemerintah yang sah. Regulasi ini sangat dinantikan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, regulasi tersebut sangat penting sebagal payung hukum tata kelola ASN, termasuk pengisian jabatan, sistem merit, manajemen talenta, serta digitalisasi ASN sesuai amanat UU 20 Tahun 2023.

Di kalangan honorer pun sangat berharap dengan RPP Manajemen ASN akan memuluskan mereka menjadi ASN.

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, RPP Manajemen ASN tidak hanya ditunggu oleh PNS dan PPPK, tetapi juga honorer, apalagi cukup banyak yang tidak diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu.

Honorer ingin diangkat PPPK dengan kontrak kerja hingga batas usia pensiun. PPPK menginginkan ada dana pensiun dan pengembangan karier.  Selain itu, lanjutnya, ada harapan agar PNS dan PPPK benar-benar setara sehingga tidak ada lagi dikotomi antara keduanya.

Nur memberikan apresiasi kepada pemerintah dan Komisi 2 DPR RI yang memasukkan masalah RPP Manajemen ASN dalam kesimpulan RDP 25 Agustus 2025.***

 

Kategori :