Untuk Kemudahan dan Transparansi Layanan
PANGKALPINANG- BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang terus mendorong para pekerja untuk mengunduh dan memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada peserta.
Aplikasi ini merupakan inovasi digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kemudahan, transparansi dan kecepatan dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Rabu, menyampaikan pentingnya peserta memiliki aplikasi JMO sebagai bentuk keterbukaan informasi serta pemantauan iuran yang dibayarkan oleh pemberi kerja. “Dengan JMO, peserta dapat memantau langsung jumlah iuran yang dibayarkan, memastikan tidak ada potongan biaya apapun. Ini wujud dari transparansi dan perlindungan yang kami berikan kepada peserta,” ujarnya.
Tak hanya itu, Evi menekankan bahwa aplikasi JMO juga bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk mendaftarkan pekerja lain, seperti pekerja informal, agar bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, memperluas perlindungan ketenagakerjaan di masyarakat.
Fitur-Fitur Dalam Aplikasi JMO:
1. Cek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua)
Pantau saldo JHT secara real-time langsung dari aplikasi.
2. Cek Status Kepesertaan dan Iuran
Pastikan status kepesertaan aktif dan pembayaran iuran rutin setiap bulannya.
3. Pengajuan Klaim JHT Online
Pengajuan klaim JHT kini bisa dilakukan langsung dari aplikasi JMO.
4. Pendaftaran Peserta Baru
Peserta dapat membantu mendaftarkan pekerja lain, termasuk keluarga atau rekan kerja, untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.