Seperti diketahui, kata Arief, salah satu tugas Badan Narkotika Nasional ialah rehabilitasi terhadap para penyalahgunaan narkotika termasuk pecandu narkotika. "Maka dari itu, kami bersyukur Kemenkumham melalui Ditjenpas mempunyai program rehabilitasi pemasyarakatan ini dan ini cocok dengan program kami, sehingga adanya kerjasama ini sangat mendukung dan bisa bersinergi dengan program dari BNN. Tentunya ini juga harus didukung oleh stakeholder yang lain, karena masalah narkotika adalah hanya salah satu permasalahan yang kita hadapi. Harapan kami, warga binaan nanti siap kembali kepada masyarakat dan yang penting adalah tidak kembali lagi ke dunia yang lama. Itu yang penting," tutup Arief.(pas)
Kategori :