46 Napi "High Risk" Dipindahkan ke Nusakambangan

46 Napi "High Risk" Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu 12 Jul 2025 - 00:07 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jal

 

Selain warga binaan, petugas pemasyarakatan yang kedapatan nakal turut diberikan tindakan.

 

Rika menyebut sedikitnya ada delapan petugas lapas dan rutan telah diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan.

 

"Saat ini delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual tuturnya.

 

Penindakan itu, sambung Rika, akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga memastikan hukuman sepadan akan diterapkan apabila ada indikasi tindak pidana.

 

Rika mengatakan dengan dipindahkannya 46 napi asal Lampung ini, total 1.048 orang warga binaan risiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nuskambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.(ant)

Tags :
Kategori :

Terkait