PENYIDIK Polda Metro Jaya minta surat keterangan gangguan jiwa Siskaeee ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Sardjito, Yogyakarta.
----------
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari rumah sakit tersebut.
"Kemudian, terkait adanya surat untuk permohonan dari penasehat hukum tersangka TS, penyidik telah bersurat ke rmh skt umum provinsi sarjipto di jogjakarta untk meminta rekam medis saudari S," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
"Saat ini, penyidik masih menunggu jawaban dari RSUP Sardjito," imbuhnya.
"Komitmen sendiri tetap untuk memproses kasus tersebut secara profesional sesuai SOP, secara prosedural, agar peristiwanya menjadi terang benderang," bebernya.
Sebelumnya, pihak tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee menyebut ingin ajukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.
Kuasa Hukum Siskaeee, Taufan Agung Ginting mengatakan menghentikannya meminta agar kliennya diperiksa secara independen dan akan menyiapkan tes itu.
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Film Porno Bima Prawira, Diajak Film Religi, Kok Malah...Ngikut?
"Kita juga mengajukan permohonan supya dilajukan pemeriksaan secara independen yang dimana namti kami Kuasa Hukum akan memprsiapkan itu nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kita seperti itu," katanya awak media, Senin 19 Februari 2024.
Sementara, hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee oleh Biddokkes Polda Metro Jaya telah keluar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan tidak ada unsur gangguan jiwa pada Siskaeee.
"Rekan-rekan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara pemeriksaan lain psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatris," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
"Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," sambungnya.***