Pemberian tunjangan sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan profesionalisme. Tunjangan ini diharapkan dapat digunakan oleh guru untuk meningkatkan kapasitas diri dan kualitas pembelajaran di kelas.
4. Sertifikasi Guru Menjamin Kualitas Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas tenaga pendidik dan memberikan pengakuan atas kompetensi guru.
5. Tunjangan Sertifikasi sebagai Pegakuan Pemerintah terhadap Peran Guru
Tunjangan sertifikasi tidak hanya berfungsi sebagai insentif, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan atas peran penting guru dalam pendidikan. Tunjangan ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus belajar dan berkembang, sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik untuk siswa dan pendidikan di Indonesia
BACA JUGA:Bakal Cair Bulan Juli, Ini Syaratnya Guru Honorer Dapat Bantuan Tunai Rp300.000 Hingga p500.000