KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk siap melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.
Menurut Ari, keseriusan itu dibuktikan dengan adanya salah seorang advokat dari TPN sebagai penghubung antar kedua belah pihak. "Tiap hari ada informasi, kami sampai ke penghubung, demikian juga informasi dari TPN, turut disampaikan kepada kami," jelasnya.
BACA JUGA:Pertemuan Jokowi dan Paloh sudah lazim
Dia menjelaskan salah satu kesamaan fakta yang didapatkan THN AMIN dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, adalah pengerahan kepala desa, untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
"Mereka (TPN, red) menemukan fakta yang sama misalnya tentang kepala desa," ungkapnya.
Bahkan kata Ari, TPN menemukan fakta adanya intimidasi ke kepala desa, salah satunya di Jawa Tengah.
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum dengan tujuan untuk memperkarakan pemilu.
Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta para ketua umum partai politik pengusung paslon Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud tersebut, ia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Terus Kumpulkan Bukti untuk Laporan ke Bawaslu
Di sisi lain, Tim Hukum Nasional THN AMIN, terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, untuk laporan ke Bawaslu.
"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Selasa.
Lanjut dia, bukti-bukti itu terus dikumpulkan tim hukum AMIN di pusat dan daerah, yang nantinya dipergunakan dalam proses pelaporan di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari menjelaskan bukti yang dikumpulkan, jauh sebelum proses pencoblosan dilakukan.