KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Mitra PT Timah Tbk, CV BRR yang mendapatkan izin menambang di wilayah laut Sukadamai yang masuk dalam Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) mengeluh karena banyaknya tambang ilegal jenis Upin Ipin yang ikut menambang.
Menurut Kepala Pengawas Operasional Ponton Isap Produksi (PIP) CV BRR, Edi, aktivitas PIP ilegal yang ikut menambang tidak jauh dari izin usahanya sangat mengganggu. "Banyak ponton ilegal yang ikut menambang dekat tambang kita, sangat mengganggu sekali dalam mengejar produksi bijih timah," sebutnya, Minggu (18/02).
Disebutkannya, jumlah tambang ilegal yang beroperasi sekitar 30 hingga 40 ponton. Hasil timah mereka tidak dijual ke penimbangan, malah dibawa pulang. "Mereka gak mau jual bijih timah hasil menambang mereka ke penimbangan mitra PT Timah Tbk, malah dibawa pulang hasilnya," sebutnya.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Suara di Pongok Selesai Lebih Cepat
Diketahui, CV BRR merupakan mitra PT Timah Tbk yang telah mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) dengan jumlah yang menambang sebanyak 50 Ponton, di Laut Sukadamai DU 1546 Toboali.
Akibat adanya penambangan ilegal ini, pihaknya juga banyak mengalami penurunan hasil bijih timah sebanyak 250 - 300 kilogram per harinya. "Ketika ditanya para penambang ini mengaku bahwa mereka beraktivitas sudah berkoordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH), itu sebut mereka jadi aman - aman saja," ujar Edi.
"Kami berharap pihak yang mempunyai kewenangan bersikap dan bertindak terhadap aktivitas PIP ilegal di laut Sukadamai ini yang mengganggu aktivitas PIP kami (CV BRR)," tambahnya. (*)