KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Oknum Honoer Pemkab Bangka Selatan (Basel), berinisial HB (26) benar-benar nekad. Dua unit mobil yang ia rental, malah digadaikan. Akibatnya, ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga membenarkan ulah pelaku itu. "Terduga pelaku ini menggadaikan satu unit mobil milik Herwani (42) Jalan Air Medang Toboali dan satunya milik Abdul Kodir (56) Toboali," ujarnya, Sabtu (17/02).
Kronologi pengungkapan ini, bermula adanya laporan dari Herwani yang usaha rental mobilnya disewa oleh terduga pelaku HB, pada Minggu (04/02) yakni mobil Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BN 1915 VB itu dirental pelaku untuk 4 hari.
BACA JUGA:Polairud Tangkap 4 Perompak di Perairan Bangka Barat
Namun, hingga hari yang ditentukan tidak ada kabar dari pelaku dan diketahui ternyata mobil tersebut telah digadaikan di wilayah Pangkalpinang. Tak hanya itu, ia kembali berulah merental mobil milik Abdul Kadir warga Toboali pada Rabu 7 Februari 2024, mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BN 1710 VE warna silver metalik itu selama 3 hari.
''Untuk mobil Suzuki Ertiga Nopol BN 1915 VB sebesar Rp 5 juta, sedangkan mobil Daihatsu Xenia Nopol BN 1710 VE sebesar Rp 9 juta, yang digadaikan oleh pelaku," imbuh Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, setelah kedua korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel, tim pun langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku di Pangkalpinang.
BACA JUGA:Babel Pastikan Stok Daging Cukup Pasca Pemilu
Adapun barang bukti dua unit mobil jenis Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BN 1915 VB dan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BN 1710 VE warna silver metalik tersebut telah di amankan di Mapolres Basel. "Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Basel, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Tiyan Talingga. (*)