BELASAN ribu calon aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
--------------------
SEBANYAK sekitar 8-15 ribu massa aksi telah memadati jalanan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan tersebut sejak pagi.
Demo ini terkait dengan desakan pengangkatan dan pemberian SK sesuai dengan jadwal di bulan April 2025.
"Tuntutan demo hari ini, kami meminta kepada pemerintah pusat agar bagi daerah-daerah yang sudah siap anggarannya bisa diberikan SK terhitung bulan April," kata Ketua Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah kepada awak media di lokasi.
Ia menjelaskan alasan pihaknya masih menggelar demo meski MenPANRB telah menggelar konferensi pers sehari sebelumnya, Senin, 17 Maret 2025 bahwa pemerintah memberikan tenggat waktu tiap instansi menyelesaikan pengangkatan CPNS Juni dan PPPK pada Oktober 2025.
"Kenapa kami meminta April, sesuai dengan timeline dan mekanisme awal karena pemerintah itu sudah jelas dalam undang-undang itu Desember 2024 itu diselesaikan, tapi ini kan sudah mundur jadi kami minta bulan April segera diselesaikan," tandasnya.
Senada, koodinator demo Taufik Hidayat mengharapkan pemerintah segera mengangkat PPPK sesuai dengan jadwal rekrutmen.
"Sesuai tuntutan (April). Kalau yang sudah siap silakan (langsung diangkat). Dan juga teman-teman yang memang R2, R3, yang belum lulus, tapi di daerahnya masih ada formasi, itu di daerahnya bisa dilakukan penyesuaian ke BKN, bisa diangkat juga," paparnya.
Lebih lanjut, Fadlun mengatakan bahwa Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja telah menerima massa untuk beraudiensi.
"Tuntutan kami dipenuhi dan besok SK akan dikeluarkan oleh BKN dan bisa dicek di website BKN masing-masing. Nanti akan dikirimkan bisa dicek di web masing-masing," lanjutnya.
Menurut penjelasan Taufik, kementerian telah mengajukan surat yang akan membatalkan surat terdahulu terkait penundaan pengangkatan.
"Proses pengusulan NIP itu tetap berjalan, untuk daerah tetap berjalan, dan TMT sebagainya keluar per tanggal 1 (April)."
"Teman-teman yang sudah siap di daerah secara anggaran dan secara teknis dan sebagainya itu bisa melaksanakan pelantikan lebih cepat. Jadi tidak ada penyerentakan," tambahnya.
Dengan begitu, daerah yang belum selesai seleksi dan sebagainya itu masih diberi kesempatan sampai Oktober untuk CPPPK, sedangkan CPNS bulan Juni.