Motif kasus ini sendiri diduga di antaranya dr Surya yang tidak ingin alat Cath Lab atau catheterization laboratory senilai Rp 18 M ada di RSUDH itu. Karena RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno sudah terlebih dahulu memilikinya dengan operator dr Surya.
"Jadi kalau ada dua alat cath lab ini di Bangka Belitung, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra ini tidak suka," ungkap Kapolresta.
Selain itu, lanjut Kapolresta, berdasarkan bukti chat yang didapatkan penyidik, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra tidak menginginkan dr Della Rianadita menjabat sebagai Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.
"Jadi intinya motifnya adalah persaingan bisnis yang berawal dari hadirnya cath lab RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Tersangka tidak mau ada operator chat lab lain selain dirinya di Babel ini. Apalagi, calon operator cathlab RSUD Depati Hamzah itu rencananya adalah suami dari dirut tersebut yang saat ini lagi disekolahkan," papar Kapolresta.
Ditambahkan Kapolresta, dirinya tak menampik jika dalam ungkap kasus ini terdapat intervensi dari pihak luar. Namun dari awal dirinya sudah menegaskan kepada penyidik untuk tidak memihak baik kepada pelapor maupun terlapor.
"Jujur, intervensi itu tetap ada. Cuma sudah saya bilang ke penyidik, kita tegak lurus. Saya tidak kenal pelaku atau pun pelapor," tegas Kapolresta.
Sementara itu, kata Kapolresta, untuk kasus Trie Lius Putri sebagai pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos sudah tahap satu pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan.
"Yakinlah Polresta Pangkalpinang akan bekerja secara profesinal dalam ungkap kasus dugaan ITE ini. Apalagi saya sudah tegaskan kepada penyidik untuk tegak lurus hingga kasus ini tuntas," pungkas Kapolresta.