Doker RS Soekarno Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Selasa 11 Mar 2025 - 13:13 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Budi Rahmad

Disinggung lebih lanjut apakah ada iming-iming dr Surya Hafidiansyah Putra kepada Trie Lius Putri untuk membuat konten negatif tersebut, perwira melati tiga itu belum bisa membeberkannya. Pasalnya, kata Kapolresta, dr Surya Hafidiansyah baru dilakukan pemanggilan pertama oleh penyidik sebagai tersangka. 

"Jadi kita belum dalami itu, nanti ketika dokter Surya sudah dipanggil, kemudian kita periksa, baru kita tahu nanti ada atau tidaknya transferan uang ke Tri Lius Putri. Yang jelas ini adalah salah satu prestasi Polresta Pangkalpinang yang berhasil ungkap kasus ITE," kata Kapolresta. 

Ditambahkan Kapolresta, dirinya tak menampik jika dalam ungkap kasus ini terdapat intervensi dari pihak luar. Namun dari awal dirinya sudah menegaskan kepada penyidik untuk tidak memihak baik kepada pelapor maupun terlapor. 

"Jujur, intervensi itu tetap ada. Cuma sudah saya bilang ke penyidik, kita tegak lurus. Saya tidak kenal pelaku atau pun pelapor," tegas Kapolresta. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sementara itu, kata Kapolresta, untuk kasus Trie Lius Putri sebagai pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos sudah tahap satu pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan. 

"Yakinlah Polresta Pangkalpinang akan bekerja secara professional dalam ungkap kasus dugaan ITE ini. Apalagi saya sudah tegaskan kepada penyidik untuk tegak lurus hingga kasus ini tuntas," pungkas Kapolresta.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait