Pemkab Bateng Terima 1,3 M Uang Lelang dari Kejari

Senin 10 Mar 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Jal

KOBA - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menyerahkan uang hasil lelang kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah senilai Rp 1.374.729.000,

Uang hasil lelang tersebut diperoleh atas perkara minerba atas nama Aiwe alias Kodok berdasarkan putusan pengadilan Koba. Penyerahan dilakukan di aula Kejari Bangka Tengah di Koba, Senin (10/3/2025) secara terbuka.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman terkejut adanya penyerahan hasil lelang senilai Rp1,3 Miliar lebih itu karena baru pertama kali dirinya melihat hasil lelang seperti itu.

"Jujur sejak tahun 2009 di legislatif hingga eksekutif baru pertama kali tahu ada hal seperti ini. Ini hal luar biasa bagi kami. Kami bersyukur sekali atas kerja sama kita selama ini. Apalagi kami mendapatkan tambahan PAD dari hasil lelang ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bangka Tengah itu meminta Kejaksaan untuk memberikan juknis dalam penggunaan anggaran tersebut nanti seperti apa agar tidak salah dalam pemanfaatan uang hasil, lelang nanti.

"Tolong dampingi kami nanti pak kajari dalam penggunaan uang hasil lelang ini. Terus juga penyerahannya apakah langsung dimasukan ke kas atau pakai termin. Kami perlu juknis itu. Terima kasih sekali lagi pak kajari atas penyerahan hasil lelang ini," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah M. Husaini menjelaskan penyerahan uang hasil lelang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan KPK.

"Pertama penyerahan uang ini adalah perintah undang-undang dan yang kedua sudah ada kekuatan hukum yakni keputusan pengadilan negeri Koba serta menjadi PAD untuk Bangka Tengah," terangnya.

M. Husaini mengatakan perkara minerba atas nama Aiwe alias Kodok sendiri terjadi di dusun Air Niur Lubuk Besar dari Polda yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

"Masih ada 3 perkara dengan barang bukti yang sudah dilelang namun hingga saat ini belum laku karena dianggap kurang berharga di antaranya pasir tailing dan juga kendaraan yang minggu depan akan kami lelang kembali," ungkapnya.

Ia juga berharap Kejaksaan akan selalu menjadi aparat penegak hukum dan mampu memulihkan kekayaan negara serta menyelamatkan keuangan negara agar tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Koba Derit mengungkapkan, jika penyerahan hasil lelang ini adalah pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan dengan putusan pengadilan yang mana Kejaksaan sebagai eksekutor.

"Kami ucapkan selamat kepada Kejaksaan negeri Bangka Tengah bisa menyerahkan uang hasil lelang dan menyelamatkan kekayaan negara. Dan ini pertama kali dan semoga berjalan terus," tandasnya. (ynd)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 10 Mar 2025 - 21:12 WIB

Tiga Modus Kecurangan MinyaKita

Senin 10 Mar 2025 - 21:14 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Senin 10 Mar 2025 - 21:44 WIB

Ayoo...!! Mudik Gratis Bersama PT Timah