Oleh Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Harus diakui bahwa ibadah puasa pada bulan Ramadan mengandung nilai-nilai hikmah serta makna filosofis di dalamnya. Filosofi puasa Ramadan/ramadan mubarak sudah seharusnya diketahui umat Islam.
Dengan mengetahui filosofi ramadan maka hikmatus tasrik dan tujuan ramadan akan dapat digapai setiap mukmin yang berpuasa selama satu bulan penuh. Pengetahuan tentang hikmah berpuasa ini tentu menjadi hal penting bagi siapapun yang melaksanakannya, karena kandungan nilai dan etika dalam ibadah ini sangat luar biasa.
Secara filosofis dalam surat al-Baqarah ayat 183 menjelaskan bahwa puasa hanya diwajibkan bagi orang yang beriman. Perintah ini mengindikasikan bahwa Ramadan adalah sarana pengejewatahan ketauhidan dan keimanan seorang hamba Allah.
Berpuasa merupakan bukti pengukuhan keislaman dan keimanan. Jangan mengaku sebagai orang yang beriman kalau tidak berpuasa pada bulan suci Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan. Ikatan perintah hanya bagi yang beriman memperlihatkan bahwa mereka yang memiliki kekuatan akidah, melaksanakan syariah, dan selalu memperbaiki perilakunya adalah sebagai titik keberangkatan dalam ibadah berpuasa menuju manusia yang bertakwa kepada Allah Swt.
Didasari pada pondasi keimanan kepada Allah yang kokoh, para mukmin akan mampu melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik dan sempurna, sehingga ia mampu memetik hasilnya (pahala puasa dengan sempurna pula).
Dalam kaitan ini, Para ulama sering memberi perumpamaan bahwa bulan Rajab merupakan bulan menanam berbagai jenis tanaman (padi, sayuran, dll), bulan Syakban adalah bulan merawat dan menyiramnya, dan bulan Ramadan adalah bulan memetik atau memanennya.