DPRD Babel Ajak Baznas dan MUI Cari Solusi Ekonomi Umat

Senin 03 Mar 2025 - 22:07 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya memimpin audiensi dengan MUI dan Baznas Babel di Ruang Banmus DPRD, Senin (03/03/2025).

 

Dalam arahannya, Didit menyebut bahwa DPRD Babel akan terus bersinergi, termasuk dengan MUI Babel dan Baznas Babel. 

Oleh sebab itu DPRD Babel memfasilitasi dilaksanakannya audiensi dalam rangka mencari solusi atas banyaknya masyarakat muslim di Babel yang terjerat menjadi korban rentenir.

 

"Melalui pertemuan ini kita ingin melindungi beban masyarakat khususnya muslim agar tidak semakin banyak menjadi korban rentenir. Sehingga inilah yang harus kita cari formatnya, kita berbagi tugas melakukan action nyata, sebab masyarakat sudah jenuh dengan retrorika-retrorika," ujarnya.

 

DPRD Babel juga meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana zakat di Baznas Babel. Misalnya tentang gaji petugas Baznas yang harusnya disesuaikan dengan kondisi penghimpunan dana zakat infaq dan shodaqoh yang masuk. Terlebih di tengah kondisinya yang turun signifikan, sebab itu Baznas juga diminta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tata kelola dana umat ini melalui satuan audit internal.

 

Anggota Baznas Babel juga diharapkan tidak terafiliasi ke partai politik. Sehingga tata kelola dana Baznas dapat terlaksana secara profesional dan tersistem.

 

Ini sangat penting karena Baznas juga mengemban kepercayaan publik khususnya umat Islam sebagai wajib zakat yang membayarkan dana zakatnya melalui Baznas Babel.

 

Pengelola Baznas Babel juga didorong untuk menggali potensi dana zakat dari sumber-sumber seperti perkebunan kelapa sawit dan sebagainya. Sehingga tidak hanya mengandalkan zakat dari ASN.

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan