199 Calon Jamaah di Bangka Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Senin 03 Mar 2025 - 21:58 WIB
Reporter : Antara
Editor : Aprianto

SUNGAILIAT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat sebanyak 199 dari 283 kuota calon jamaah haji reguler daerah itu sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp54.411.751,00.

"Terhitung 25 Februari 2025, 199 calon jamaah haji sudah melunasi biaya perjalanan haji," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Bangka Ahmad Zakwan di Sungailiat, Senin.

Besaran biaya perjalanan ibadah haji diatur Keppres Nomor 6 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 per embarkasi.  "Calon jamaah haji Kabupaten Bangka yang bergabung dengan calon jamaah haji asal daerah lain di Provinsi Kepulauan Babel melalui embarkasi Palembang dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji Rp54.411.751," jelasnya.

Ia mengatakan pelunasan Bipih akan dibuka dua gelombang yakni tahap pertama 14 Februari-14 Maret 2025 dan tahap 2 pada 24 Maret-17 April 2025.  "Tahap pertama merupakan calon jamaah haji reguler yang sudah terdata oleh sistem kuota sementara di aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga batas waktu 14 Maret 2025," ucapnya.

Sedangkan tahap ke dua yakni mereka yang belum bisa melakukan pelunasan Bipih pada tahap satu, karena kendala kesehatan dan belum ter-input otomatis di aplikasi Siskohat hingga batas waktu yang ditentukan. "Mereka masih punya kesempatan untuk pelunasan di tahap ke dua, serta juga bagi para mahrom, pendamping lanjut usia, dan sebagainya, untuk melakukan pelunasan hingga 17 April nanti," katanya.

Dia menyebut kuota 283 calon jamaah haji asal Kabupaten Bangka masih merupakan estimasi sementara dari jumlah kuota Provinsi Babel sebanyak 1.065 calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 1446 H/2025.

Dia menjelaskan dari 1.065 calon jamaah haji asal Bangka Belitung, semua berdasarkan nomor pendaftaran tahun 2012, yang otomatis keluar di aplikasi Siskohat, namun belum tentu melunasi Bipih karena mungkin sudah ada yang sudah meninggal atau ada yang batal dan sebagainya. (ant)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan