Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jal

 

Sebelumnya Zulhas menyebut, Pemerintah akan merumuskan aturan terkait tugas-tugas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) ataupun Peraturan Presiden (Perpres).

 

"Tadi kita sepakat akan dirumuskan nanti bareng-bareng apakah dalam bentuk Inpres atau Perpres, sehingga semua pihak bisa melakukan tugasnya sesuai yang sudah diatur oleh aturan ini," kata Zulhas.

 

Menurut Zulhas, aturan-aturan ini sangat diperlukan agar kementerian dan lembaga mengetahui tugasnya masing-masing, sehingga tidak saling berbenturan.

 

Tugas-tugas tersebut, nantinya akan diteruskan kepada para pemerintah daerah, khususnya dalam hal pendistribusian.

 

Selain itu, aturan-aturan tersebut juga akan merinci secara detail terkait teknis dari pelaksanaan MBG. 

 

Sementara menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pihaknya membutuhkan tambahan Rp25 triliun per bulan untuk melayani 82,9 juta penerima MBG sesuai arahan percepatan dari Presiden.

 

"Untuk tiga juta penerima itu kami menganggarkan kurang lebih Rp1 triliun per bulan. Kalau nanti ada percepatan dan tahun 2025 melayani 82,9 juta, maka kebutuhan kami Rp25 triliun per bulan, tetapi nanti mulai di bulan September sampai Desember, karena kami sudah memiliki anggaran Rp71 triliun di 2025," kata Kepala BGN Dadan Hindayana. 

 

Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, ia menyatakan BGN akan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menjaga rantai pasok bahan makanan, sehingga dapat melayani target 6 juta penerima manfaat sampai Agustus 2025.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan