PSU 4 TPS Pilkada Babar 2.080 Mata Pilih

Minggu 02 Mar 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Husni
Editor : Jal

 

“Keberadaan pemilih pindahan juga menjadi perhatian khusus dalam pemenuhan hak pilih, agar Pemilih tetap dapat menggunakan hak konstitusionalnya sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

 

Sementara Kadir Jailani mengatakan untuk hari PSU yang akan dilaksanakan di TPS l, 2, 3, dan 4 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia. KPU Kabupaten Bangka Barat masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait mekanisme dan tata cara perekrutan badan adhoc yang akan bertugas dalam PSU. Petunjuk teknis tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tahapan, syarat, serta proses seleksi bagi calon anggota badan adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

"Kapan tanggal PSU nya kita belum mengatakan karena belum ada petunjuk KPU RI,” tandasnya.

 

M Riska Ramadhan mengatakan kebutuhan badan adhoc dalam PSU ini PPK Kecamatan Jebus 5 orang, PPS Desa Sinar Manik 3 orang, KPPS: 28 orang (TPS 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4), Petugas ketertiban TPS (PKTPS): 8 orang ops 1, TPS 2, TPS 3, dan TPS 4).

 

”Kalau untuk anggaran estimasi kita Rp400 juta lebih dan menggunakan sisa anggaran Pilkada yang tidak habis,” ujarnya.

 

Pihaknya meminta kepada semua pasangan calon, Stakeholder, masyarakat Bangka Barat terkhusus masyarakat Desa Sinar Manik, untuk bersama-sama menciptakan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan lancar.

 

"Kami berkomitmen memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan,” harapnya.(his)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan