JADWAL pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2024 diperpanjang lagi. Perpanjangan jadwal ini untuk yang kedua kalinya.
-------------
AWALNYA setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2024.
Namun, pemerintah kembali memperpanjang masa pengusulan hingga 9 Februari 2024.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan perpanjangan waktu kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024 paling lambat 16 Februari 2024.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menjelaskan kalau perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh PPK instansi lewat Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024 lalu.
Sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital, yakni melalui sistem informasi ASN atau SIASN.
"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Senin (12/2).
Dia menerangkan digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN ini diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.
BKN menyebut perpanjangan jadwal pengusulan formasi CPNS & PPPK 2024 sudah disampaikan kepada seluruh PPK instansi.
Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan, jelas Nanang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
Oleh karena itu, Nanang mengingatkan agar PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024.
Sementara itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan kekhawatirannya dengan perpanjangan yang berkali-kali ini.
Sebab, bila usulan formasinya sudah di atas 50 persen, maka tidak mungkin BKN memperpanjang waktunya hingga kedua kali ini.
BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2024 di Sini, Waw! 1 Juta Guru PPPK