Datuk Ramli Tak Mau Berpolemik

Sabtu 22 Feb 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Jal

 

Marwan sendiri -di muka sidang- telah  mengungkap dengan gamlang kalau PT SAML di atas lahan kerjasama PT NKI dan Pemprov sudah melakukan bloking area hingga terjadi temu gelang. 

 

Mereka disebut Marwan telah merusak hutan dengan alat berat. Namun dari aktivitas tersebut tak membayar PNBP. (eza)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 03 Mar 2025 - 21:23 WIB

GEDUNG NASIONAL TOBOALI (Bagian Satu)

Senin 03 Mar 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Senin 03 Mar 2025 - 21:26 WIB

Biaya MBG Butuh 25 Triliun per Bulan

Senin 03 Mar 2025 - 21:21 WIB

Menyegerakan Kebaikan