SUNGAILIAT - Sebanyak 248 klip sabu berhasil diamankan Tim Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (15/2).
Ratusan klip sabu siap edar ini diamankan dari seorang pria berinisial IN alias Bok (33) warga asal Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku pada Sabtu (15/2/25) dini hari.
"Pelaku IN alias Bok ini berhasil kita amankan di rumahnya di Kelurahan Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka," kata Fauzan, Selasa (18/2/25) siang.
Usai mengamankan pelaku, Tim melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang didampingi Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, Tim hanya menemukan 1 unit handphone milik pelaku.
Tak tinggal diam, lanjut Fauzan, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ratusan klip berisikan sabu yang disimpan pelaku di hutan tidak jauh dari kediamannya.
"Hasil pengembangan, ditemukan ada 248 klip berisikan sabu yang disembunyikan pelaku di sebuah hutan yang tidak jauh dari TKP pertama. Untuk berat brutonya 91,16 gram," jelasnya.
Selain mengamankan ratusan klip sabu berisikan sabu, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.