*Pria Berusia 43 Tahun
Ditemukan Tewas
Gantung Diri
PANGKALPINANG - Warga Jalan Nangka RT 006 RW 002 Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang geger. Pasalnya, seorang pria yang merupakan warga setempat ditemukan tewas gantung diri.
Korban diketahui bernama Suroso berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian. Belum diketahui penyebab gantung diri tersebut, namun dugaan sementara karena sakit yang di derita korban. "Ya benar, seorang pria berusia 43 tahun tewas gantung diri. Jenazah sudah di evakuasi oleh Tim Inafis Polresta Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (14/2/2025).
Riza mengatakan, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh Sudarman, kakak ipar korban pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, Sudarman melihat rumah korban dalam kondisi gelap dengan lampu yang tidak menyala. Merasa curiga, kata Riza, Sudarman pun langsung memanggil korban yang tinggal sendiri dalam rumah tersebut. Akan tetapi setelah dipanggil beberapa kali, tidak ada jawaban dari korban.
Melihat kondisi itu, lanjut Riza, kakak ipar korban pun berinisiatif masuk ke dslam rumah korban dengan tujuan untuk itu menyalakan lampu. Setelah itu, saksi Sudaan mengecek korban di dalam kamar, akan tetapi korban tidak ditemukan. Kemudian Sudarman berjalan ke arah dapur belakang dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung.
"Setelah melihat korban, kakak ipar korban langsung keluar rumah, menghubungi Aman Sodirin yang tak lain adalah kakak kandung korban. Sekira 10 menit, kakak korban tiba di lokasi dan keduanya langsung menurunkan korban, dengan cara memutuskan tali plastik yang terikat di leher korban dengan menggunakan api rokok, kemudian korban langsung dibaringkan di lantai dan selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," beber Riza.
Sementara berdasarkan keterangan kakak kandung korban, dikatakan Riza, korban sering mengeluh sakit pada bagian kaki atau lutut. Sementara istri kakak korban, terakhir sempat melihat korban pada Kamis (13/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB di toko depan lorong rumah korban.
"Jadi dugaan sementara, karena sakit yang diderita korban. Sementara itu, setelah kita menerima laporan pohak keluarga korban, Tim Inafis Polresta Pangkalpinang tiba di TKP, kemudian dilakukan pemasangan Police line serta olah TKP. Sementara, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang," pungkas Riza.(pas)
Kategori :