SUNGAILIAT – Sejumlah geng motor di Kabupaten Bangka menyatakan insyaf dan mendeklarasi pembubaran geng di Polres Bangka. Pembubaran ini untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka.
Deklarasi pembubaran geng motor berlangsung pada Selasa (11/2) di Mapolres Bangka yang dipimpin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka beserta jajarannya. Deklarasi diikuti perwakilan geng motor yang sempat diamankan beberapa lalu seperti geng motor Anak Kampung Selatan, Official Warom, Setan Cemen Official, Gerombolan Setan-setan Barat, Pasukan Budak Kecit dan Paradise Club.
Geng motor ini aecara resmi menyatakan pembubaran kelompok mereka dan menandatangani deklarasi berisi janji untuk menghentikan seluruh aktivitas geng motor. Geng motor juga diminta tidak membentuk kelompok baru, serta tidak melakukan tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan senjata tajam.
AKBP Toni Sarjaka menegaskan keberadaan geng motor telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sering kali terlibat dalam tindakan kriminal. Oleh karena itu, pembubaran ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangka.
"Polres Bangka memiliki strategi dalam penanggulangan geng motor, diantaranya sosialisasi bahaya geng motor, deklarasi penolakan, penandatanganan surat keputusan bersama tentang larangan geng motor, serta penegakan hukum terhadap anggota yang masih beraktivitas," kata AKBP Toni Sarjaka.
Deklarasi pembubaran geng motor juga ditandai dengan pemusnahan simbol-simbol geng motor sebagai bentuk komitmen untuk menghapus eksistensi kelompok tersebut.(trh)
Kategori :